Chrome Pointer

Rabu, 18 Januari 2017

Meningkatkan Kegemaran Membaca Anak Usia Sekolah Dasar



Hasil gambar untuk logo unj




Disusun Oleh :

Ikhsan Kamil
 (1815163560)



Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Ujian Akhir Semester Gasal
Mata Kuliah Bahasa Indonesia

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta
2016



BAB I
PENDAHULUAN

Membaca adalah suatu cara untuk mendapatkan dari sesuatu yan, membaca merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi semua orang jika dilakukan setiap hari dimana saja dan kapan saja saat kita mau.  Membaca sangat penting sebagai tolak ukur pembangunan sumber daya manusia yang baik.  Banyak hal yang dapat diperoleh dalam kehidupan, jika seseorang rajin membaca, salah satunya supaya kita tidak bodoh. Negara yang mayoritas penduduknya kurang minat  membaca, akan sulit untuk maju dan bersaing. Bagaimana dengan Bangsa Indonesia? Bangsa Indonesia merupakan negara berkembang yang masih jauh tertinggal dengan negara maju jika dilihat dari minat membaca dan tulis di kalangan siswa maupun masyarakat yang masih rendah. Ada hubungan antara membaca dan penguasaan ilmu pengetahuan,Bahwa semakin banyak masyarakat membaca semakin maju Negara tersebut.
Namun pada kenyataannya, minat membaca siswa maupun masyarakatsekarang ini sangatlah rendah. Banyak sekali faktor yang menjadi penyebab rendahnya minat membaca, salah satunya adalah karena semakin berkembangnya teknologi. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai cara dalam menanggulangi masalah ini. Hal ini dapat dilakukan melalui lingkungan sekolah maupun oleh pelajar itu sendiri.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Membaca
Membaca pada hakikatnya adalah suatu yang rumit yang melibatkan banyak hal, tidak hanya sekadar melafalkan tulisan, tetapi juga melibatkan aktivitas visual, berpikir, psikolinguistik, dan metakognitif. Sebagai proses visual membaca merupakan proses menerjemahkan simbol tulis (huruf) ke dalam kata-kata lisan. Sebagai suatu proses berpikir, membaca mencakup aktivitas penganalan kata, pemahaman literal, interpretasi, membaca kritis, dan pemahaman kreatif. Pengenalan kata bisa berupa aktivitas membaca kata-kata dengan menggunakan kamus (Crawley dan Mountain, 1995).
Sedangkan Klein, dkk. (1996) mengemukakan bahwa definisi membaca mencakup (1) membaca merupakan suatu proses, (2) membaca adalah strategi, dan (3) membaca merupakan interaktif. Membaca merupakan suatu proses dimaksudkan informasi dari teks dan pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca mempunyai peranan yang utama dalam membentuk makna.
Adapun pendapat lain mengenai pengertian membaca antara lain:
1.         Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan maupun hanya dalam hati).
2.         Hodgson (1960: 43-44), membaca adalah suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan, yang hendak disampaikan oleh penulis melalui media kata-kata atau bahasa tulis. Suatu proses yang menuntut agar kelompok kata yang merupakan suatu kesatuan akan terlihat dalam suatu pandangan sekilas dan makna kata-kata secara individual akan dapat diketahui. Kalau hal ini tidak terpenuhi, pesan yang tersurat dan yang tersirat akan tertangkap atau dipahami, dan proses membaca itu tidak terlaksana dengan baik.
3.         Finochiaro dan Bonomo (1973: 119), membaca adalah memetik serta memahami arti atau makna yang terkandung di dalam bahasa tertulis.
4.         Lado (1976: 132), membaca adalah memahami pola-pola bahasa dari gambaran tertulisnya.
5.         Gorys Keraf (1996: 24), membaca adalah suatu proses yang kompleks meliputi kegiatan yang bersifat fisik dan mental. Membaca juga dapat diartikan sebagai proses pemberian makna simbol-simbol visual.
6.         Fredick Mc Donald (dalam Burns, 1996: 8), membaca adalah merupakan rangkaian yang respon yang kompleks, di antaranya mencakup respon kognitif, sikap dan manipulatif. Membaca tersebut dapat dibagi menjadi beberapa sub keterampilan, yang meliputi sensori, persepsi, sekuensi, pengalaman, berpikir, belajar, asosiasi, afektif, dan konstruktif. Menurutnya, aktivitas membaca dapat terjadi jika beberapa sub keterampilan tersebut dilakukan secara bersam-sama dalam suatu keseluruhan yang terpadu.
7.         Kolker (1983: 3), membaca adalah suatu proses komunikasi antara pembaca dan penulis dengan bahasa tulis. Hakikat membaca ini menurutnya ada tiga hal, yakni afektif, kognitif, dan bahasa. Perilaku afektif mengacu pada perasaan, perilaku kognitif mengacu pada pemikiran, dan perilaku bahasa mengacu pada bahasa anak.
8.         Tampubalon (1987: 6), mengatakan karena bahasa tulisan mengandung ide-ide atau pikiran-pikiran, maka dalam memahami bahasa tulisan dengan membaca, proses-proses kognitif (penalaran), terutama yang bekerja. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa membaca adalah cara untuk membina daya nalar.
9.         Smith (Ginting, 2005), membaca merupakan suatu proses membangun pemahaman sari teks yang tertulis.
10.       Juel (Sandjaja, 2005), membaca adalah proses untuk mengenal kata dan memadukan arti kata dalam kalimat dan struktur bacaan. Sehingga hasil akhir dari proses membaca adalah seseorang mampu membuat intisari dari bacaan.
11.       Nurhadi (1987: 13-14), membaca adalah proses pengucapan lisan untuk mendapatkan isi yang terkandung di dalamnya. Sedangkan rumit dimaksudkan faktor di atas sering bertautan dan berhubungan, membentuk semacam koordinasi yang rumit untuk menunjang pemahan terhadap bacaan.
12.       Soedarso (1996: 4), membaca adalah tidak hanya sekedar membunyikan lambang-lambang bunyi bahasa yang tertulis. Membaca adalah aktivitas yang kompleks yang mengarahkan sejumlah besar tindakan yang berbeda-beda.
13.       Syafi'i (1999: 7), membaca adalah suatu proses yang bersifat fisik atau yang disebut proses mekanis,beberapa psikologis yang berupa kegiatan berpikir dalam mengolah informasi.
14.       Farris (1993: 304), membaca adalah pemrosesan kata-kata, konsep, informasi, dan gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh pengarang yang berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman awal pembaca. Dengan demikian, pemahaman diperoleh bila pembaca mempunyai pengetahuan atau  pengalaman yang telah dimiliki sebelumya dengan apa yang terdapat dalambacaan.
Dari beberapa pengertian membaca di atas dapat disimpulkan, bahwa membaca adalah suatu proses memahami serta memetik makna dari kata-kata, ide, gagasan, konsep, dan informasi yang dikemukakan oleh pengarang dalam bentuk tulisan.
B.     Tujuan Membaca
Membaca hendaknya mempunyai tujuan, karena seseorang yang membaca dengan tujuan, cenderung lebih memahami dibandingkan dengan oran yang tidak mempunyai tujuan.Dalam kegiatan membaca di kelas, guru seharusnya menyusun tujuan membaca dengan menyediakan tujuan khusus yang sesuai atau dengan membantu mereka menyusun tujuan membaca siswa itu sendiri.
Tujuan membaca mencakup:
1.      Kesenangan;
2.      Menyempurnakan membaca nyaring;
3.      Menggunakan strategi tertentu;
4.      Memperbaharui pengetahuannya tentang suatu topik;
5.      Mengaitkan informasi baru dengan informasi yang telah diketahuinya;
6.      Memperoleh informasi untuk laporan lisan atau tertulis;
7.      Mengkonfirmasikan atau menolak prediksi
8.  Menampilkan suatu eksperimen atau mengaplikasikan informasi yang diperoleh  dari suatu teks dalam beberapa cara lain dan mempelajari tentang struktur teks;
9.      Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang spesifik (Blanton, dkk. dan Irwin dalam Burns dkk, 1996).
C.    Manfaat membaca
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut terciptanya masyarakat yang gemar belajar. Proses belajar yang efektif antara lain dilakukan melalui membaca. Masyarakat yang gemar membaca memperoleh pengetahuan dan wawasan baru yang akan semakin meningkatkan kecerdasannya sehingga mereka lebih mampu menjawab tantangan hidup pada masa-masa mendatang.
Burns, dkk.(1996) mengemukakan bahwa kemampuan membaca merupakan sesuatu yang vital dalam suatu masyarakat terpelajar. Namun, anak-anak yang tidak memahami pentingnya belajar membaca tidak akan termotivasi untuk belajar. Belajar membaca merupakan usaha yang terus menerus, dan anak-anak yang melihat tingginya nilai (value) membaca dalam kegiatan pribadinya akan lebih giat belajar dibandingkan dengan anak-anak yang tidak menemukan keuntungan dari kegiatan membaca.
Membaca semakin penting dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.Setiap aspek kehidupan melibatkan kegiatan membaca.Tanda-tanda jalan mengarahkan orang yang bepergian sampai pada tujuannya, menginformasikan pengemudi mengenai bahaya di jalan, dan mengingatkan aturan-aturan lalu lintas. Pengusaha katering tidak perlu harus pergi ke pasar untuk mengetahui harga bahan-bahan yang akan dibutuhkan. Dia cukup membaca surat kabar untuk mendapatkan informasi tersebut. Kemudian, dia bisa merencanakan apa saja yang harus dibelinya disesuaikan dengan informasi tentang bahan-bahan yang dibutuhkannya.
Di samping itu, kemampuan membaca merupakan tuntutan realitas kehidupan sehari-hari manusia. Beribu judul buku dan berjuta koran diterbitkan setiap hari. Ledakan informasi ini menimbulkan tekanan pada guru untuk menyiapkan bacaan yang memuat informasi yang relevan untuk siswa-siswanya.Walaupun tidak semua informasi perlu dibaca, tetapi jenis-jenis bacaan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan kita tentu perlu dibaca.
Walaupun informasi bisa ditemukan dari media lain seperti televisi dan radio, namun peran membaca tak dapat digantikan sepenuhnya. Membaca tetap memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari karena tidak semua informasi bisa didapatkan dari media televisi dan radio.
D.    Teknik dan faktor faktor yang mempengaruhi dalam membaca
1.      Teknik membacaSkimming
Teknik membacaSkimming adalah teknik membaca dengan tujuan menemukan isi umum dari bacaan dengan cepat  (Farida Rahim, 2005). Teknik membaca jenis ini membutuhkan keahlian dalam memahami sudut pandang si penulis buku dalam memahami sesuatu. Inti dari membaca dengan teknik skimming yaitu membaca sekilas dengan cepat untuk mendapatkan gambaran umum dari bacaan tersebut.
Membaca skimming dilakukan dengan cara membaca melompat-lompat hanya pada ide pokok pikiran bacaan serta memahami temanya.Selanjutnya dalam mebacar ide ide pokok tersebut pembaca berusaha menemukan apa yang dicarinya. Kemudian mementukan penilaian, apakah buku tersebut memenuhi kebutuhan pembaca atau tidak. Membaca teknik ini memiki kecepatan 3-4 kali lipat lebih cepat dari teknik membaca biasa.
Langkah-langkah:
a.      Bisa dimulai dengan membaca judul, kemudian sub judul, dan subheading guna menentukan inti yang akan dibahas.
b.      Membaca awal dan akhir setiap paragraf dengan cepat.
c.      Menggali informasi dari media ilustrasi dari gambar atau foto mengenai  topik tersebut
d.      Tidak membaca perkata, gunakan mata untuk menganalisis kata-kata tertentu  yang berhubungan dengan topik.
e.      Menyimpulkan makna dan pemahaman dari teks tersebut.
2.      Teknik membaca Scanning
Membaca Scanning juga bisa dipahami sebagai teknik membaca tatap (scan) sangat cepat. Membaca cepat dengan teknik ini akan melewatkan banyak kata, seperti pendapat Mikulecky & Jeffries (dalam Farida Rahim, 2005), membaca dengan teknik menatap atau memindai ini ternyata sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan membaca seseorang.
Membaca dengan teknik ini lebih berfokus pada penemuan informasi spesifik secara cepat dan akurat. Dalam penerapannya, mata memiliki peranan penting, cara dengan mengerakan mata secara cepat (scan) pada setiap halam bacaan untuk menemukan kata dan frasa tertentu. Ketika menjumpai kata atau frase yang dicari gerakan mata dihentikan. Intinya adalah mata bergerak cepat, berpindah-pindah tanpa melihat kata demi kata.
Langkah-langkah:
a.      Menggerakkan mata pada halaman dengan gerakan cepat, namun bukan kata per kata, melainkan keseluruhan.
b.      Saat menemukan informasi yang dicari, kecepatan mata di turunkan.
c.      Pembaca harus memiliki kejelian dan pemahaman terhadap karakteristik bacaan yang dibaca.
d.     Faktor-faktor yang memengaruhi kemampuan membaca
Banyak faktor yang memengaruhi kemampuan membaca, baik membaca permulaan maupun membaca lanjut (membaca pemahaman).Faktor-faktor yang memengaruhi membaca permulaan menurut Lamb dan Arnold (1976) ialah faktor fisiologis, intelektual, lingkungan, dan psikologis.
a.       Faktor Fisiologis
Faktor fisiologis mencakup kesehatan fisik, pertimbangan neurologis, dan jenis kelamin.Kelelahan juga merupakan kondisi yang tidak menguntungkan bagi anak untuk belajar, khususnya belajar membaca.Beberapa ahli mengemukakan bahwa keterbatasan neurologis (misalnya berbagai cacat otak) dan kekurangmatangan secara fisik merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan anak gagal dalam meningkatkan kemampuan membaca pemahaman mereka. Guru hendaknya cepat menemukan tanda-tanda yang disebutkan di atas.
Gangguan pada alat bicara, alat pendengaran, dan alat penglihatan bisa memperlambat kemajuan belajar membaca anak.Analisis bunyi, misalnya, mungkin sukar bagi anak yang mempunyai masalah pada alat bicara dan alat pendengaran. Guru harus waspada terhadap beberapa kebiasaan anak, seperti anak sering menggosok-gosok matanya, dan mengerjap-ngerjapkan matanya ketika membaca. Jika menemukan siswa seperti di atas, guru harus menyarankan kepada orang tuanya untuk membawa si anak ke dokter spesialis mata. Dengan kata lain, guru harus sensitif terhadap gangguan yang dialami oleh seorang anak. Makin cepat guru mengetahuinya, makin cepat pula masalah anak dapat diselesaikan. Sebaiknya, anak-anak diperiksa matanya terlebih dahulu sebelum ia mulai membaca permulaan (Lamb dan Arnold, 1976).
Walaupun tidak mempunyai gangguan pada alat penglihatannya, beberapa anak mengalami kesukaran belajar membaca. Hal itu dapat terjadi karena belum berkembangnya kemampuan mereka dalam membedakan simbol-simbol cetakan, seperti huruf-huruf, angka-angka, dan kata-kata, misalnya anak belum bisa membedakan b, p, dan d. Perbedaan pendengaran (auditory discrimination) adalah kemampuan mendengarkan kemiripan dan perbedaan bunyi bahasa sebagai faktor penting dalam menentukan kesiapan membaca anak (Lamb dan Arnold, 1976).
b.      Faktor Intelektual
Istilah inteligensi didefinisikan oleh Heinz sebagai suatu kegiatan berpikir yang terdiri dari pemahaman yang esensial tentang situasi yang diberikan dan meresponsnya secara tepat (Page dkk., 1980).Terkait dengan penjelasan Heinz di atas, Wechster (dalam Harris dan Sipay, 1980) mengemukakn bahwa inteligensi ialah kemampuan global individu untuk bertindak sesuai dengan tujuan, berpikir rasional, dan berbuat secara efektif terhadap lingkungan.
Penelitian Ehansky (1963) dan Muehl dan Forrel (1973) yang dikutip oleh Harris dan Sipay (1980) menunjukkan bahwa secara umum ada hubungan positif (tetapi rendah) antara kecerdasan yang diindikasikan oleh IQ dengan rata-rata peningkatan remedial membaca.Pendapat ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Rubin (1993) bahwa banyak hasil penelitian memperlihatkan tidak semua siswa yang mempunyai kemampuan inteligensi tinggi menjadi pembaca yang baik.
Secara umum, inteligensi anak tidak sepenuhnya memengaruhi berhasil atau tidaknya anak dalam membaca permulaan.Faktor metode mengajar guru, prosedur, dan kemampuan guru juga turut memengaruhi kemampuan membaca permulaan anak.
c.       Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan juga mempengaruhi kemajuan kemampuan baca siswa. Faktor lingkungan itu mencakup  latar belakang dan pengalaman siswa dirumah, serta pengaruh sosial ekonomi keluarga siswa.
d.      Faktor Psikologis
Faktor lain yang juga memengaruhi kemajuan kemampuan membaca anak adalah faktor psikologis. Faktor ini mencakup motivasi, minat, kematangan sosial, emosi, dan penyesuaian diri.


E.     Usaha-usaha untuk meningkatkan kegemaran membaca anak usia sekolah dasar
Banyak cara membiasakan diri pada seorang anak maupun remaja dalam membaca. Misalnya, dengan mengoleksi buku-buku bacaan atau cerita yang berhubungan dengan pengetahuan. Selain itu, untuk meningkatkan minat baca di kalangan siswa, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh sekolah maupun kalangan siswa itu sendiri. Hal yang harus dilakukan oleh sekolah, yaitu:
1.      Penciptaan atmosfir kelas yang mendukung dengan menempel pajangan hasil karya siswa dengan rapi serta slogan-slogan ajakan agar siswa gemar membaca.
2.      Penyediaan buku-buku bacaan yang memadai, baik dari segi kuantitas judul buku maupun kualitas buku di perpustakaan dan setiap ruang kelas.
3.      Penciptaan antusiasme pada setiap individu siswa terhadap pentingnya membaca buku dan berbagai sumber ilmu lainnya.
4.      Pemanfaatan kegiatan membaca sebagai alat untuk belajar seluruh bidang studi oleh masing-masing guru.
5.      Rak buku yang dipajang rapi dan menarik untuk dieksplorasi isinya.
6.      Tersedia tempat baca buku lesehan di sekolah, misalnya di depan-depan kelas.
7.      Memberikan pemahaman akan pentingnya membaca. Cara ini menekankan pada siswa bahwa membaca memiliki banyak manfaat. Karena dari membaca pengetahuan semakin luas dan akan banyak hal baru yang akan kita dapat.
8.      Membuat suasana perpustakaan menjadi nyaman. Suasana perpustakaan yang nyaman membuat para siswa betah untuk berlama-lama di perpustakaan dan hal ini akan mendorong siswa untuk berkunjung ke perpustakaan serta membaca buku–buku yang ada.
9.      Ketersediaan buku-buku yang berkualitas di perpustakaan. Buku-buku yang berkualitas dan mudah di telaah akan mendorong para siswa untuk gemar membaca dan menjadikan membaca sebagai kebutuhan.
Siswa juga perlu melakukan sesuatu agar dapat menumbuhkan dan selanjutnya meningkatkan minat bacanya, yaitu:
a.      Yakin bahwa gemar membaca merupakan hal yang terbaik untuk dapat bersaing   di era global.
b.      Memiliki niat yang tulus untuk membaca.
c.      Seringlah mendatangi perpustakaan setiap ada waktu luang,
d.      Menambah wawasan dengan menyisihkan uang lebih untuk membeli buku, minimal satu buku setiap bulan
e.      Ceritakan atau sampaikan informasi yang telah Anda peroleh setelah membaca buku kepada teman Anda, begitu juga sebaliknya.



                                                                


                                                                 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa tingginya minat baca sangat dibutuhkan oleh setiap orang, terutama bagi kalangan siswa. Oleh karena itu dibutuhkan berbagai cara untuk meningkatkan minat baca di kalangan siswa ini. Cara tersebut dapat dilakukan melalui lingkungan sekolah, maupun oleh pelajar itu sendiri. Hal terpenting yang harus dilakukan oleh pelajar adalah dengan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran diri akan pentingnya membaca. Karena hal ini akan dapat membawa manfaat yang sangat besar, terutama bagi siswa itu sendiri.














DAFTAR PUSTAKA
Farida Rahim, Pengajaran Membaca di Sekolah Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)


Senin, 26 September 2016

Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia
A.                Sejarah Bahasa Indonesia
Kira-kira 25 abad yang lampau terdapat sebuah kelompok bangsa yang menempati daratan di tengah-tengah Benua Asia, diperkirakan di sekitar Taiwan. Mereka merupakan penutur bahasa Austria. Menurut perkembangannya, akhirnya bahasa Austria pun terpecah menjadi dua kelompok, yakni rumpun bahasa Austro-Asia dan bahasa Austronesia (Melayu Polenesia). Bahasa-bahasa yang termasuk rumpun Austro-Asia, yaitu bahasa Munda, Santali, Mon-Khemer di India, serta bahasa Semang dan Sakai di Malaka. Dalam hal ini bahasa Indonesia dipercayai sebagai bahasa Melayu. Dengan Demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia/Melayu Polenesia
Dalam Perkembangan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, diungkapan bahwa bangsa Indonesia telah mencapai perkembangan yang sangat signifikan, baik dari segi pengguna bahasanya, maupun dari segi sistem tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang mulai digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia, tetapi juga di banyak Negara. Masyarakat indonesia diharapkan menumbuhkembangkan rasa kesadaran akan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa lingua franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia
Seperti yang telah diketahui bahwa bahasa Indonesia yang dipakai sekarang ini berasal dari bahasa Melayu. Sudah berabad-abad, bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan di antara penduduk Indonesia yang mempunyai bahasa berbeda-beda. Kehidupan bahasa Melayu selain dipakai sebagai lingua franca di Indonesia ada pula pengaruhnya dari bahasa lain, yaitu bahasa asing. Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang sangat banyak memberikan tambahan pembendaharaan bahasa Melayu. Selain bahasa Arab, terdapat juga bahasa Portugis. Bahkan, bahasa Portugis pernah menjadi lingua franca didaerah Melay. Terdapat juga bahasa yang lainnya seperti, bahasa Sansekerta, bahasa Tamil, dan bahasa Cina. Jadi bahasa Melayu telah ditetapkan menjadi dasar bahasa Indonesia, hal ini dapat terjadi karena bahasa Melayu telah dipakai sebagai bahasa perdagangan oleh berbagai pedagang dari berbagai negara tersebut.
Bahasa Indonesia yang pasca awalnya berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca) dari waktu ke waktu mengalami perkembangan sedemikian rupa sehingga bahasa indonesia menjadi suatu bahasa persatuan. Berdasarkan berbagai petunjuk, pada zaman Sriwijaya bahsa Melayu sudah sangat berfungsi. Fungsi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
1.       Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
2.       Bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan.
3.       Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa penghubung antarsuku bangsa yang berada dibawah kekuasaan Sriwijaya
4.       Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan di kerajaan tersebut (Amran Tasai, 2009: 2.3)

Selain rasa kerelaan berbagai bahasa didaerah, terutama bahasa Jawa, Sunda, Minangkabau, dan Batak yang pada waktu itu cukup banyak penggunaannya, menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Bahasa Melayu memiliki kekuatan tersendiri dibandingkan oleh bahasa lainnya, kekuatan bahasa melayu dapat diuraikan sebagai berikut.
1.       Bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca di Indonesia.
2.       Sistem bahasa Melayu lebih sederhana, mudah dipelajari.
3.       Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas

         Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Pemerintah Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda pada penduduk pribumi. Hanya sekelompok orang kecil di Indonesia yang dapat berbahasa Belanda.

B.                Kedudukan Bahasa Indonesia
Pada 28 Oktober 1928 dalam kongres Sumpah Pemuda yang dihadiri oleh aktivis dari berbagai daerah di Indonesia. Para Pemuda dengan menyerukan satu keinginan menjadi bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam sumpah pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional Brdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, pada 28 Oktober 1928 dicetuskanlah kedudukan bahasa Indonesia dalam suatu ikrar pemuda yang disebut “Sumpah Pemuda”. Isi sumpah pemuda tersebut adalah sebagai berikut.
1.       Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2.       Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
3.       Kampi putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa persatuan, bahasa Indonesia
Butir ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menjadi berubahnya bahasa Indonesia sebagai Lingua Franca dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan peristiwa penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Dengan adanya Sebuah bahasa persatuan, rasa persatuan bangsa makin kuat. Sebagai wujud perhatian yang besar terhadap bahasa Indonesia, selanjutnya pada tahun 1938 diselenggarakan kongres bahasa Indonesia pertama di Solo
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan, pada 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Setelah bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya, bahasa Indonesia mulai mengalami perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Pemerintahan orde lama dan orde barupun membuat Lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang dinamakan Pusat Bahasa, sekarang menjadi Badan Bahasa dan menyelenggarakan kongres bahasa.
Berikut ini merupakan beberapa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia.
1.       Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh CH. A. Van Ophuiysen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
2.       Pada tahun 1908 pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commisie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat).
3.       Tahun 1917, badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commisie voor de volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), diubah menjadi Balai Pustaka.
4.       Pada 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesa karena pada tanggal itulah pemuda melakukan Kongres yang dinamakan Sumpah Pemuda.
5.       Pada 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang dinamakan dirinya Pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.       Pada 1938, dalam rangka mempringati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Dan mengahasilkan beberapa keputusan, diantaranya.
a.       Mengganti Ejaan Van Ophusyen
b.      Mendirikan Institut Bahasa Indonesia
c.       Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam badan Perwakilan
7.       Masa Pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan suatu peristiwa penting. Jepang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi alat komunikasi pada zaman tersebut. Pada 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
8.       19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr Soewandi meresmikan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai penyempurnaan atas Ejaan sebelumnya.
9.       Pada 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
10.   Pada tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (wawasan Nusantara)
11.   Pada 25-28 Febuari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.
12.   Pada 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan kongres bahasa Indonesia III.
13.   Pada 21-26 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
14.   Pada 27 Oktober-3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta
15.   Pada 28 Oktober-2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang indonesia yang menguasai dan menggunakan bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal positif, akan tetapi ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Pernyataan Sumpah Pemuda menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukan yang terhormat, yakni sebagai bahasa nasional yang menjadi idiil, landasan cita-cita yang dapat memperkokoh bangsa Indonesia. Hendaknya kita memiliki idealisme untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Idaman bagi setiap warga bangsa.

C.                 Fungsi Bahasa Indonesia
Untuk dapat memahami fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
1.       Fungsi pertama dalam kedudukannya sebagai lambang kebanggan nasional. Dalam KBBI makna kebanggan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan diri”. Sebagai lambang kebanggan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggan warga Indonesia.
2.       Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahwa bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional.
3.       Fungsi bahasa yang ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda.
4.       Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahwa bahasa indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Sebagai jembatan budaya, bahasa indonesia dapat memperkenalkan kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
1.       Sebagai lambang kebanggan nasional;
2.       Sebagai lambang jati diri nasional;
3.       Sebagai alat pemersatu bangsa; dan
4.       Sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, yaitu:
1.       Bahasa resmi kenegaraan;
2.       Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
3.       Bahasa perhubungan tingkat nasional; dan
4.       Bahasa pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi modern

1.       Bahan Resmi Kenegaraan
Dalam fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan dipakai dalam berbagai upacara kenegaraan, peristiwa dan kegiatan kenegaraan lainnya, baik secara tertulis maupun lisan. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berlaku juga dalam semua tataran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
2.       Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Fungsi bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan, bahwa bahasa indonesia dipakai dalam lembaga-lembaga pendidikan muai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Faktor penunjang lainnya dalam dunia pendidikan adalah pendidik, penulis, dan penerbit buku. Penulis dan penerbit buku mempunyai andil yang besar terhadap berkembang tidaknya penggunaan bahasa Indonesia.
3.       Bahasa Perhubungan Tingkat Nasional
Bahasa Indonesia yang salah satu fungsinya sebagai bahasa pengantar dala dunia pendidikan sangat berhubungan erat dengan fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional. Dengan demikian, bahasa Indonesia yang dalam fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional akan lebih mudah mengatasi kesenjangan komunikasi antardaerah, antarsuku, dan antaretnik.
4.       Bahasa Pengembang Kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan Teknologi Modern
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara salah satunya sebagai pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan Teknologi Modern. Dalam hal ini bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu alat yang memungkinkan membina dan mengemangkan kebudayaan nasional. Dapat disimpulkan bahwa setelah kemerdekaan Indonesia, bahasa sangat berperan penting dalam berkomunikasi antarsuku dan antardaerah

FAKTOR-FAKTOR yang Memperkuat Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.       Faktor Idiil
Dengan adanya faktor Idiil bahasa Indonesia tidak tergugat kedudukannya karena secara nata berkaitan erat dengan cita-cita mewujudkan kebangsaan Indonesia. Faktor Idiil merupakan kekuatan bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa daerah. Dapat dikatakan bahwa kedudukan bahasa Indonesia telah diperkuat kedudukannya.
2.       Faktor Konstitusional
Terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, dengan dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, semakin memperkuat bahasa Indonesia. Faktor Konstitusional sangat penting bagi kemajuan bahasa Indonesia, hal ini membuktikan bahwa ada landasan yuridis yang tidak dapat diganggu gugat.
3.       Faktor Kebahasaan
Faktor Kebahasaan merupakan faktor yang langsung terlibat dengan bahasa. Faktor kebahasaan ini dapat dibagi menjadi faktor internal kebahasaan dan faktor eksternal kebahasaan. Keduannya dapat memberikan dasar bagi pemilihan suatu bahasa untuk menduduki status diatas bahasa lain yang merupakan lingkungannya.
Dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang telah menjadi Lingua Franca
D.                Fungsi Dari Bahasa Indonesia
1.       Fungsi Bahasa Indonesia secara umum, yaitu:

a.       Sebagai Alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan melalui bahasa.

b.      Sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Berkomunikasi secara verbal menggunakan alat/media, berkomunikasi secara nonverbal dilakukan menggunakapan media berupa simbol, isarat, kode, dan bunyi seperti sirine setelah itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia.

c.       Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Seseorang yang menggunakan bahasa nonstandar pada saat berbicara dengan teman, dan berbahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yg dihormati, dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan orang untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

d.      Sebagai alat kontrol sosial
Berpengaruh terhadap sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.

2.       Fungsi Bahasa Secara khusus, yaitu:

a.       Mengadakan Hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia merupakan makhluk sosial yang tak lepas dari hubungan komunitas, makan daripada itu diperlukan komunikasi engan cara berbahasa yang baik sopa dan santun.

b.      Mewujudkan Seni (sastra)
Bahasa dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni seperti syair, lagu, puisi. Dalam hal ini diperlukan pemahaman yang mendalam agar mengetahui makna yang ingin disampaikan.

c.       Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa masa lampau.



Sumber; Buku UPT Matakuliah Bahasa Indonesia, UNJ

Rabu, 30 Januari 2013

Inilah syarat menjadi Presiden Indonesia!

Punya cita-cita jadi orang nomor satu di Indonesia? Pengen jadi Presiden Republik Indonesia? Bukan tidak mungkin! salah satu caranya kamu harus tau bagaimana syarat-syarat menjadi Presiden Indonesia. Bagaimana syarat menjadi Presiden Indonesia? 

Syarat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
  1. Percaya satu-satunya kepada Allah
  2. Warga negara Indonesia sejak kelahirannya yang tidak pernah menjadi warga negara di negara lain
  3. Belum mengkhianati bangsa, dan tidak terlibat dalam korupsi atau pidana lainnya
  4. Secara fisik dan mental mampu melaksanakan tugas
  5. Penduduk tetap di wilayah Negara Republik Indonesia
  6. Telah melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi
  7. Tidak memiliki utang baik secara pribadi maupun kelompok dapat membuat negara memiliki kerugian
  8. Tidak dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan
  9. Tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela
  10. Terdaftar sebagai pemilih
  11. Terdaftar sebagai Wajib Pajak dan sudah membayar pajak untuk setidaknya selama lima tahun terakhir
  12. Tidak pernah bertugas di kantor sebagai Presiden/Wakil Presiden selama lebih dari dua periode sebelumnya
  13. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan visi dari Deklarasi Kemerdekaan Indonesia
  14. Tidak pernah dihukum penjara selama lebih dari lima tahun
  15. Minimal 35 tahun
  16. Minimal pendidikan SMA
  17. Tidak pernah menjadi anggota Partai Komunis Indonesia atau organisasi massa partai itu
  18. Memiliki visi, misi, dan program untuk melaksanakan bertugas sebagai Presiden/Wakil Presiden

Sedangkan Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :
  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri.
  3. Tidak pernah menghianati negara.
  4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
  5. Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
  7. Tidak memilik tanggungan utang secara persoarangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
  8. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
  11. Terdaftar sebagai pemilih.
  12. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
  13. Memiliki daftar riwayat hidup.
  14. Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
  15. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
  16. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  17. Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
  18. Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
  19. Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI.
  20. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 
Bagaimana apakah kamu tertarik menjadi presiden? mari bersaing yang adil denganku :)

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Indonesia dan http://idiesta.blogspot.com/2012/06/syarat-menjadi-calon-presiden-dan-wakil.html