Chrome Pointer

Senin, 26 September 2016

Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia
A.                Sejarah Bahasa Indonesia
Kira-kira 25 abad yang lampau terdapat sebuah kelompok bangsa yang menempati daratan di tengah-tengah Benua Asia, diperkirakan di sekitar Taiwan. Mereka merupakan penutur bahasa Austria. Menurut perkembangannya, akhirnya bahasa Austria pun terpecah menjadi dua kelompok, yakni rumpun bahasa Austro-Asia dan bahasa Austronesia (Melayu Polenesia). Bahasa-bahasa yang termasuk rumpun Austro-Asia, yaitu bahasa Munda, Santali, Mon-Khemer di India, serta bahasa Semang dan Sakai di Malaka. Dalam hal ini bahasa Indonesia dipercayai sebagai bahasa Melayu. Dengan Demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia/Melayu Polenesia
Dalam Perkembangan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, diungkapan bahwa bangsa Indonesia telah mencapai perkembangan yang sangat signifikan, baik dari segi pengguna bahasanya, maupun dari segi sistem tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang mulai digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia, tetapi juga di banyak Negara. Masyarakat indonesia diharapkan menumbuhkembangkan rasa kesadaran akan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa lingua franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia
Seperti yang telah diketahui bahwa bahasa Indonesia yang dipakai sekarang ini berasal dari bahasa Melayu. Sudah berabad-abad, bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan di antara penduduk Indonesia yang mempunyai bahasa berbeda-beda. Kehidupan bahasa Melayu selain dipakai sebagai lingua franca di Indonesia ada pula pengaruhnya dari bahasa lain, yaitu bahasa asing. Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang sangat banyak memberikan tambahan pembendaharaan bahasa Melayu. Selain bahasa Arab, terdapat juga bahasa Portugis. Bahkan, bahasa Portugis pernah menjadi lingua franca didaerah Melay. Terdapat juga bahasa yang lainnya seperti, bahasa Sansekerta, bahasa Tamil, dan bahasa Cina. Jadi bahasa Melayu telah ditetapkan menjadi dasar bahasa Indonesia, hal ini dapat terjadi karena bahasa Melayu telah dipakai sebagai bahasa perdagangan oleh berbagai pedagang dari berbagai negara tersebut.
Bahasa Indonesia yang pasca awalnya berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca) dari waktu ke waktu mengalami perkembangan sedemikian rupa sehingga bahasa indonesia menjadi suatu bahasa persatuan. Berdasarkan berbagai petunjuk, pada zaman Sriwijaya bahsa Melayu sudah sangat berfungsi. Fungsi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
1.       Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
2.       Bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan.
3.       Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa penghubung antarsuku bangsa yang berada dibawah kekuasaan Sriwijaya
4.       Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan di kerajaan tersebut (Amran Tasai, 2009: 2.3)

Selain rasa kerelaan berbagai bahasa didaerah, terutama bahasa Jawa, Sunda, Minangkabau, dan Batak yang pada waktu itu cukup banyak penggunaannya, menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Bahasa Melayu memiliki kekuatan tersendiri dibandingkan oleh bahasa lainnya, kekuatan bahasa melayu dapat diuraikan sebagai berikut.
1.       Bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca di Indonesia.
2.       Sistem bahasa Melayu lebih sederhana, mudah dipelajari.
3.       Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas

         Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Pemerintah Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda pada penduduk pribumi. Hanya sekelompok orang kecil di Indonesia yang dapat berbahasa Belanda.

B.                Kedudukan Bahasa Indonesia
Pada 28 Oktober 1928 dalam kongres Sumpah Pemuda yang dihadiri oleh aktivis dari berbagai daerah di Indonesia. Para Pemuda dengan menyerukan satu keinginan menjadi bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam sumpah pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional Brdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, pada 28 Oktober 1928 dicetuskanlah kedudukan bahasa Indonesia dalam suatu ikrar pemuda yang disebut “Sumpah Pemuda”. Isi sumpah pemuda tersebut adalah sebagai berikut.
1.       Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2.       Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
3.       Kampi putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa persatuan, bahasa Indonesia
Butir ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menjadi berubahnya bahasa Indonesia sebagai Lingua Franca dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan peristiwa penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Dengan adanya Sebuah bahasa persatuan, rasa persatuan bangsa makin kuat. Sebagai wujud perhatian yang besar terhadap bahasa Indonesia, selanjutnya pada tahun 1938 diselenggarakan kongres bahasa Indonesia pertama di Solo
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan, pada 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Setelah bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya, bahasa Indonesia mulai mengalami perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Pemerintahan orde lama dan orde barupun membuat Lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang dinamakan Pusat Bahasa, sekarang menjadi Badan Bahasa dan menyelenggarakan kongres bahasa.
Berikut ini merupakan beberapa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia.
1.       Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh CH. A. Van Ophuiysen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
2.       Pada tahun 1908 pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commisie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat).
3.       Tahun 1917, badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commisie voor de volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), diubah menjadi Balai Pustaka.
4.       Pada 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesa karena pada tanggal itulah pemuda melakukan Kongres yang dinamakan Sumpah Pemuda.
5.       Pada 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang dinamakan dirinya Pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.       Pada 1938, dalam rangka mempringati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Dan mengahasilkan beberapa keputusan, diantaranya.
a.       Mengganti Ejaan Van Ophusyen
b.      Mendirikan Institut Bahasa Indonesia
c.       Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam badan Perwakilan
7.       Masa Pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan suatu peristiwa penting. Jepang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi alat komunikasi pada zaman tersebut. Pada 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
8.       19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr Soewandi meresmikan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai penyempurnaan atas Ejaan sebelumnya.
9.       Pada 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
10.   Pada tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (wawasan Nusantara)
11.   Pada 25-28 Febuari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.
12.   Pada 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan kongres bahasa Indonesia III.
13.   Pada 21-26 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
14.   Pada 27 Oktober-3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta
15.   Pada 28 Oktober-2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang indonesia yang menguasai dan menggunakan bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal positif, akan tetapi ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Pernyataan Sumpah Pemuda menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukan yang terhormat, yakni sebagai bahasa nasional yang menjadi idiil, landasan cita-cita yang dapat memperkokoh bangsa Indonesia. Hendaknya kita memiliki idealisme untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Idaman bagi setiap warga bangsa.

C.                 Fungsi Bahasa Indonesia
Untuk dapat memahami fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
1.       Fungsi pertama dalam kedudukannya sebagai lambang kebanggan nasional. Dalam KBBI makna kebanggan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan diri”. Sebagai lambang kebanggan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggan warga Indonesia.
2.       Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahwa bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional.
3.       Fungsi bahasa yang ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda.
4.       Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahwa bahasa indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Sebagai jembatan budaya, bahasa indonesia dapat memperkenalkan kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
1.       Sebagai lambang kebanggan nasional;
2.       Sebagai lambang jati diri nasional;
3.       Sebagai alat pemersatu bangsa; dan
4.       Sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, yaitu:
1.       Bahasa resmi kenegaraan;
2.       Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
3.       Bahasa perhubungan tingkat nasional; dan
4.       Bahasa pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi modern

1.       Bahan Resmi Kenegaraan
Dalam fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan dipakai dalam berbagai upacara kenegaraan, peristiwa dan kegiatan kenegaraan lainnya, baik secara tertulis maupun lisan. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berlaku juga dalam semua tataran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
2.       Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Fungsi bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan, bahwa bahasa indonesia dipakai dalam lembaga-lembaga pendidikan muai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Faktor penunjang lainnya dalam dunia pendidikan adalah pendidik, penulis, dan penerbit buku. Penulis dan penerbit buku mempunyai andil yang besar terhadap berkembang tidaknya penggunaan bahasa Indonesia.
3.       Bahasa Perhubungan Tingkat Nasional
Bahasa Indonesia yang salah satu fungsinya sebagai bahasa pengantar dala dunia pendidikan sangat berhubungan erat dengan fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional. Dengan demikian, bahasa Indonesia yang dalam fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional akan lebih mudah mengatasi kesenjangan komunikasi antardaerah, antarsuku, dan antaretnik.
4.       Bahasa Pengembang Kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan Teknologi Modern
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara salah satunya sebagai pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan Teknologi Modern. Dalam hal ini bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu alat yang memungkinkan membina dan mengemangkan kebudayaan nasional. Dapat disimpulkan bahwa setelah kemerdekaan Indonesia, bahasa sangat berperan penting dalam berkomunikasi antarsuku dan antardaerah

FAKTOR-FAKTOR yang Memperkuat Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.       Faktor Idiil
Dengan adanya faktor Idiil bahasa Indonesia tidak tergugat kedudukannya karena secara nata berkaitan erat dengan cita-cita mewujudkan kebangsaan Indonesia. Faktor Idiil merupakan kekuatan bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa daerah. Dapat dikatakan bahwa kedudukan bahasa Indonesia telah diperkuat kedudukannya.
2.       Faktor Konstitusional
Terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, dengan dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, semakin memperkuat bahasa Indonesia. Faktor Konstitusional sangat penting bagi kemajuan bahasa Indonesia, hal ini membuktikan bahwa ada landasan yuridis yang tidak dapat diganggu gugat.
3.       Faktor Kebahasaan
Faktor Kebahasaan merupakan faktor yang langsung terlibat dengan bahasa. Faktor kebahasaan ini dapat dibagi menjadi faktor internal kebahasaan dan faktor eksternal kebahasaan. Keduannya dapat memberikan dasar bagi pemilihan suatu bahasa untuk menduduki status diatas bahasa lain yang merupakan lingkungannya.
Dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang telah menjadi Lingua Franca
D.                Fungsi Dari Bahasa Indonesia
1.       Fungsi Bahasa Indonesia secara umum, yaitu:

a.       Sebagai Alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan melalui bahasa.

b.      Sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Berkomunikasi secara verbal menggunakan alat/media, berkomunikasi secara nonverbal dilakukan menggunakapan media berupa simbol, isarat, kode, dan bunyi seperti sirine setelah itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia.

c.       Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Seseorang yang menggunakan bahasa nonstandar pada saat berbicara dengan teman, dan berbahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yg dihormati, dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan orang untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

d.      Sebagai alat kontrol sosial
Berpengaruh terhadap sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.

2.       Fungsi Bahasa Secara khusus, yaitu:

a.       Mengadakan Hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia merupakan makhluk sosial yang tak lepas dari hubungan komunitas, makan daripada itu diperlukan komunikasi engan cara berbahasa yang baik sopa dan santun.

b.      Mewujudkan Seni (sastra)
Bahasa dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni seperti syair, lagu, puisi. Dalam hal ini diperlukan pemahaman yang mendalam agar mengetahui makna yang ingin disampaikan.

c.       Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa masa lampau.



Sumber; Buku UPT Matakuliah Bahasa Indonesia, UNJ